Widget HTML Atas

Cara Membuat NPWP Online Resmi & Cepat (Panduan Terbaru)



Mengapa NPWP Penting untuk Dimiliki?

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas resmi yang digunakan dalam administrasi perpajakan di Indonesia. NPWP dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Mengajukan pinjaman atau kredit ke bank

  • Mengurus dokumen legalitas bisnis

  • Melaporkan dan membayar pajak

  • Syarat kerja di beberapa instansi

Jika Anda sudah memiliki penghasilan, baik sebagai karyawan, freelancer, maupun pelaku usaha, maka memiliki NPWP adalah kewajiban.

Syarat dan Dokumen untuk Membuat NPWP Online

Sebelum memulai proses pendaftaran, siapkan beberapa dokumen berikut:

Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) Karyawan:

  • KTP (WNI)

  • Surat keterangan kerja dari perusahaan (opsional tapi disarankan)

Untuk WPOP Usaha/Freelancer:

  • KTP

  • Surat keterangan usaha (SKU) atau pernyataan kegiatan usaha

Untuk WNA:

  • Paspor

  • KITAS atau KITAP

  • Surat keterangan domisili atau kerja

Pastikan dokumen Anda sudah discan dengan jelas dan disimpan dalam format .jpg, .png, atau .pdf.

Perbedaan Jenis NPWP: Pribadi vs Badan

Jenis NPWP Subjek Pajak Kebutuhan Umum
NPWP Pribadi Perorangan (karyawan, freelancer) Lapor SPT pribadi, penghasilan
NPWP Badan Badan usaha (PT, CV, UMKM) Kegiatan usaha, bisnis legal

Pastikan memilih jenis NPWP yang sesuai dengan kondisi Anda.

Cara Membuat NPWP Online lewat DJP Online

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:

1. Buka Situs e-Registration DJP

Kunjungi https://coretaxdjp.pajak.go.id/ dan klik "Daftar".

2. Aktivasi Akun via Email

Setelah mengisi data awal, sistem akan mengirim link aktivasi ke email Anda. Klik untuk mengaktifkan akun.

3. Isi Formulir Pendaftaran NPWP

Login dan isi data diri, alamat, jenis pekerjaan/usaha, dan unggah dokumen yang diperlukan.

4. Kirim Permohonan dan Tunggu Verifikasi

Setelah mengirim formulir, DJP akan melakukan verifikasi. Jika disetujui, NPWP digital akan dikirim melalui email.

Tips Agar Pengajuan NPWP Online Disetujui

  • Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan tidak blur

  • Gunakan data yang sesuai dengan identitas resmi

  • Cek kembali email secara berkala termasuk folder spam

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Punya NPWP?

  • Cek status NPWP di situs DJP

  • Daftar EFIN untuk pelaporan SPT Tahunan online

  • Simpan salinan digital dan cetak kartu NPWP jika diperlukan

Tanya Jawab Seputar NPWP Online (FAQ)

Q: Apakah pendaftaran NPWP online gratis? 

A: Ya, tidak dipungut biaya sama sekali.

Q: Apakah NPWP dikirim dalam bentuk fisik? 

A: Saat ini dikirim dalam bentuk digital. Jika ingin cetak, bisa datang ke KPP terdekat.

Q: Berapa lama proses pendaftaran? 

A: Umumnya 1–2 hari kerja jika data lengkap dan valid.

Daftar NPWP Online Itu Mudah

Proses pembuatan NPWP online kini sangat praktis, cepat, dan tanpa biaya. Selama dokumen dan data Anda sesuai, pendaftaran bisa disetujui hanya dalam beberapa hari.

Ajakan Bertindak

Jangan tunda lagi! Daftarkan NPWP Anda sekarang juga lewat situs resmi DJP. Proses 100% online, aman, dan gratis. Klik di sini dan mulai sekarang!

Tidak ada komentar untuk "Cara Membuat NPWP Online Resmi & Cepat (Panduan Terbaru)"