Cara Membuat NPWP Online Resmi & Cepat (Panduan Terbaru)
Mengapa NPWP Penting untuk Dimiliki?
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas resmi yang digunakan dalam administrasi perpajakan di Indonesia. NPWP dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:
-
Mengajukan pinjaman atau kredit ke bank
-
Mengurus dokumen legalitas bisnis
-
Melaporkan dan membayar pajak
-
Syarat kerja di beberapa instansi
Jika Anda sudah memiliki penghasilan, baik sebagai karyawan, freelancer, maupun pelaku usaha, maka memiliki NPWP adalah kewajiban.
Syarat dan Dokumen untuk Membuat NPWP Online
Sebelum memulai proses pendaftaran, siapkan beberapa dokumen berikut:
Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) Karyawan:
-
KTP (WNI)
-
Surat keterangan kerja dari perusahaan (opsional tapi disarankan)
KTP (WNI)
Surat keterangan kerja dari perusahaan (opsional tapi disarankan)
Untuk WPOP Usaha/Freelancer:
-
KTP
-
Surat keterangan usaha (SKU) atau pernyataan kegiatan usaha
KTP
Surat keterangan usaha (SKU) atau pernyataan kegiatan usaha
Untuk WNA:
-
Paspor
-
KITAS atau KITAP
-
Surat keterangan domisili atau kerja
Paspor
KITAS atau KITAP
Surat keterangan domisili atau kerja
Pastikan dokumen Anda sudah discan dengan jelas dan disimpan dalam format .jpg, .png, atau .pdf.
Perbedaan Jenis NPWP: Pribadi vs Badan
Jenis NPWP | Subjek Pajak | Kebutuhan Umum |
---|---|---|
NPWP Pribadi | Perorangan (karyawan, freelancer) | Lapor SPT pribadi, penghasilan |
NPWP Badan | Badan usaha (PT, CV, UMKM) | Kegiatan usaha, bisnis legal |
Pastikan memilih jenis NPWP yang sesuai dengan kondisi Anda.
Cara Membuat NPWP Online lewat DJP Online
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
1. Buka Situs e-Registration DJP
Kunjungi https://coretaxdjp.pajak.go.id/ dan klik "Daftar".
2. Aktivasi Akun via Email
Setelah mengisi data awal, sistem akan mengirim link aktivasi ke email Anda. Klik untuk mengaktifkan akun.
3. Isi Formulir Pendaftaran NPWP
Login dan isi data diri, alamat, jenis pekerjaan/usaha, dan unggah dokumen yang diperlukan.
4. Kirim Permohonan dan Tunggu Verifikasi
Setelah mengirim formulir, DJP akan melakukan verifikasi. Jika disetujui, NPWP digital akan dikirim melalui email.
Tips Agar Pengajuan NPWP Online Disetujui
-
Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan tidak blur
-
Gunakan data yang sesuai dengan identitas resmi
-
Cek kembali email secara berkala termasuk folder spam
Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan tidak blur
Gunakan data yang sesuai dengan identitas resmi
Cek kembali email secara berkala termasuk folder spam
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Punya NPWP?
-
Cek status NPWP di situs DJP
-
Daftar EFIN untuk pelaporan SPT Tahunan online
-
Simpan salinan digital dan cetak kartu NPWP jika diperlukan
Cek status NPWP di situs DJP
Daftar EFIN untuk pelaporan SPT Tahunan online
Simpan salinan digital dan cetak kartu NPWP jika diperlukan
Tanya Jawab Seputar NPWP Online (FAQ)
Q: Apakah pendaftaran NPWP online gratis?
A: Ya, tidak dipungut biaya sama sekali.
Q: Apakah NPWP dikirim dalam bentuk fisik?
A: Saat ini dikirim dalam bentuk digital. Jika ingin cetak, bisa datang ke KPP terdekat.
Q: Berapa lama proses pendaftaran?
A: Umumnya 1–2 hari kerja jika data lengkap dan valid.
Daftar NPWP Online Itu Mudah
Proses pembuatan NPWP online kini sangat praktis, cepat, dan tanpa biaya. Selama dokumen dan data Anda sesuai, pendaftaran bisa disetujui hanya dalam beberapa hari.
Ajakan Bertindak
Jangan tunda lagi! Daftarkan NPWP Anda sekarang juga lewat situs resmi DJP. Proses 100% online, aman, dan gratis. Klik di sini dan mulai sekarang!
Tidak ada komentar untuk "Cara Membuat NPWP Online Resmi & Cepat (Panduan Terbaru)"
Posting Komentar